SMA NEGERI 1 PECANGAAN. 2017. f KATA PENGANTAR. Puji Syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kasih karunia-Nya sehingga. penulis mampu menyelesaikan penulisan karya tulis ilmiah yang berjudul Pengaruh. Pembuangan Limbah Cair Industri Tahu Terhadap Kualitas Air Di Desa Pelang. Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara. 2.2 Pencemaran. 2.2.1 Definisi Pencemaran. Pencemaran merupakan kemasukan bahan pencemar seperti bahan kimia ,suara,panas, cahaya dan tenaga ke dalam alam sekitar yang mengakibatkan kesan yang memusnahkan sehingga membahayakan kesehatan manusia, mengancam sumber alam dan ekosistem, serta mengganggu alam sekitar. pencemaran 20-70 mikrogram per meter kubik (ug/m 3), dapat menurunkan kematian akibat polusi udara sekitar 15% (WHO, 2014). Bahan kimia berbahaya keluar ke lingkungan dengan sejumlah kegiatan alam dan atau antropogenik dan dapat menyebabkan efek buruk pada kesehatan manusia dan lingkungan. Peningkatan pembakaran bahan bakar yaitu Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik secara tertulis berupa fitnah, dan Pasal 27 Ayat (3) UU No. 11 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengenai penghinaan dan/atau pencemaran nama Pencemaran limbah pabrik bisa berdampak buruk pada kesehatan manusia maupun alam. Bahaya limbah pabrik yang dapat mencemari air, tanah, dan udara dapat berbahaya bagi manusia. Dampak buruk dari limbah pabrik bisa merusak kesehatan manusia. Misalnya pada anak-anak, mereka bisa merasakan dampaknya karena sistem kekebalan tubuh yang belum sempurna. Pencemaran lingkungan (environmental pollution) adalah terkontaminasinya komponen fisik dan biologis dari sistem bumi dan atmosfer sehingga mengganggu keseimbangan ekosistem lingkungan. Kontaminasi tersebut bisa berasal dari kegiatan manusia ataupun proses alam, yang menyebabkan kualitas lingkungan menjadi tidak dapat berfungsi sesuai dengan o2y5QYX.

karya ilmiah tentang pencemaran lingkungan